Tingkatkan Standardisasi Produk Pertanian, BSIP Kementan: Agar Bisa Tembus Pasar Ekspor

- 30 September 2023, 09:30 WIB
 Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian Fadjry Djufry pada saat membuka rapat kerja di Kota Malang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas BSIP Kementerian Pertanian.
Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian Fadjry Djufry pada saat membuka rapat kerja di Kota Malang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas BSIP Kementerian Pertanian. /

MALANG TERKINI - Pertanian Indonesia merupakan salah satu sektor yang cukup mumpuni untuk bersaing di dunia ekspor ke berbagai negara lainnya.

Namun untuk bisa bersaing dan tembus pasar ekspor di berbagai negara lain, tentunya pertanian Indonesia membutuhkan banyak upaya yang harus dilakukan baik pemerintah maupun para petani dan yang lainnya.

Salah satu upaya yang sedang dipersiapkan oleh Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian ialah meningkatkan dan mempekuat standardisasi produk.

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian memperkuat penerapan standardisasi produk pertanian dalam upaya untuk menembus pasar ekspor ke berbagai negara di dunia.

Kepala BSIP Kementerian Pertanian Fadjry Djufry di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa dengan penerapan standardisasi produk seperti hasil pertanian, akan membuka peluang hasil produksi Indonesia menembus pasar ekspor.

"Produk pertanian kita melimpah, ini harus kita tingkatkan adopsi standardisasinya. Baik itu standar nasional, maupun internasional yang terkait dengan ekspor," kata Fadjry.

Fadjry menjelaskan, sebagai salah satu contoh produk yang memiliki potensi untuk pasar ekspor adalah mangga. Komoditas mangga di Jepang, bisa dijual dengan harga hingga Rp300 ribu per buah, sementara di dalam negeri jauh lebih rendah.

Namun, lanjutnya, dikarenakan produk buah mangga asal Indonesia masih belum banyak yang menerapkan standardisasi produk, buah tersebut sulit untuk masuk pasar Negeri Sakura itu. BSIP Kementan memberikan pendampingan di sejumlah wilayah untuk penerapan standardisasi.

"Di Jepang, harga mangga bisa Rp300 ribu per buah. Kalau di sini saat musim panen bisa Rp5.000. Tapi karena standard yang Jepang inginkan tidak bisa kita penuhi, mangga kita tidak bisa masuk. BSIP sudah mulai, beberapa wilayah yang kita dampingi kebunnya," katanya.

Dengan adanya pendampingan tersebut, lanjutnya, produk yang dihasilkan oleh para petani akan memenuhi berbagai standar khususnya di negara-negara tujuan ekspor. Dengan adanya pendampingan untuk penerapan standardisasi, juga akan menaikkan kelas produk itu sendiri.

"Dengan standardisasi, produk pertanian kita akan naik kelas dan bertambah nilai jualnya," ujarnya.

Namun, lanjutnya, dalam upaya menerapkan standardisasi bidang pertanian memang bukan merupakan pekerjaan mudah. Diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi penerapan standardisasi.

Selain itu, BSIP Kementerian Pertanian juga melakukan pembinaan dan pendampingan pada kawasan-kawasan produksi di Indonesia, yang diharapkan mampu menciptakan penguatan nilai tambah bagi para petani.

"Harapan kita semua produk kita yang ada di kawasan-kawasan, mendapatkan penguatan nilai tambah, termasuk untuk petani. Kita akan membina kawasan-kawasan itu untuk menerapkan standardisasi," katanya. ***

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah