"Surat imbauan yang ditanda tangani oleh Sekda Tulungagung, berisi tentang waktu penertiban tugu pencak silat," ujarnya.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa diharapkan penertiban tugu pencak silat bisa dilakukan sebelum akhir Oktober 2023.
Apabila tidak sesuai harapan, maka Forkopimda Tulungagung akan merumuskan kembali langkah selanjutnya.
"Sampai akhir Oktober 2023 diharapkan penertiban tugu pencak silat dapat meningkat. Tapi jika tidak ada capaian yang signifikan maka kami akan membahas langkah selanjutnya dengan Forkopimda," kata Bambang Triono. ***