7 Golongan Ini Dipastikan Tidak Akan Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 11, Siapa Saja?

- 2 November 2020, 19:00 WIB
Tangkap layar Prakerja Gelombang 11
Tangkap layar Prakerja Gelombang 11 /Instagram/@prakerja.go.id

Berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh golongan yang tidak dapat menerima intensif dari Kartu Prakeja, yakni;

  1. Pejabat Negara
  2. Pemimpin dan Anggota DPRD
  3. ASN
  4. Prajurit TNI
  5. Anggota Kepolisian
  6. Kepala dan Perangkat Desa, Direksi, Komisaris
  7. Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

Bagi Anda yang merasa masuk dalam golongan tersebut jangan berharap untuk bisa lolos seleksi ya. Bagi yang sedang berusaha, silahkan segera daftar supaya tidak kehabisan kuota.***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x