Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Buruh Langsung Gugat ke MK

- 3 November 2020, 13:02 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /SETNEG

"Kita akan penuhi setiap sudut Mahkamah Konstitusi di setiap sidang. Tentunya dengan damai dan penuh kesejukan,” ungkapnya.

“Ini sekaligus membuktikan bahwa masyarakat Indonesia ikut mendukung," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani UU Cipta Kerja setebal 1.187 halaman pada Senin malam. Dokumen yang terlah diteken oleh Jokowi bisa diunduh masyarakat melalui laman Setneg.go.id.

Baca Juga: 7 Golongan Ini Dipastikan Tidak Akan Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 11, Siapa Saja?

Di situs Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11/2020) terlihat, UU Cipta Kerja digugat KSPI per hari Senin (2/11/2020) pukul 22.45 WIB dengan nomor tanda terima 2045/PAN.MK/XI/2020.***

 

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah