Sudah Ketok Palu! Jokowi Resmi Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Link untuk Mengunduh Draftnya

- 3 November 2020, 08:18 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /SETNEG

MALANG TERKINI - Sejak disahkannya tanggal 5 Oktober 2020 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Omnibus Law UU Cipta Kerja masih saja menuai kontroversi.

Banyak sekali pihak-pihak yang merasa peraturan baru tersebut lebih berpihak kepada pemilik usaha dan mengindahkan kepentingan masyarakat kecil.

Polemik terus berlanjut, masih banyak penolakan di berbagai tempat. Bahkan demo-demo juga masih banyak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Baca Juga: Megawati Kritik Milenial, Tsamara Beberkan Sumbangsih Generasi Muda

Dan kabar tersebut menyebutkan jika Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sudah resmi menandatangani hukum baru tersebut.

Sebagai informasi, draf UU Cipta Kerja yang jumlahnya 1.187 halaman sudah diserahkan kepada orang nomor 1 di Indonesia tersebut sejak bulan lalu.

Seperti yang dimuat di seputartangsel.pikiran-rakyat.com, dalam artikel berjudul “Presiden Jokowi Sudah Teken Omnibus Law UU Cipta Kerja 1.187 Halaman”, Presiden Jokowi telah dipastikan resmi menandatangani Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pada Senin malam, 2 November 2020, salinan dari UU tersebut sudah dimuat di laman resmi setneg.go.id

UU Cipta kerja sudah masuk dalam undang-udang No. 11 tahun 2020. 

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x