Hasil Survei KPK: 82,3 Persen Calon Kepala Daerah Punya Donatur

- 6 November 2020, 07:53 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango /ANTARA/HO-Humas KPK

MALANG TERKINI – Survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan jika banyak calon kepala daerah yang memiliki donatur untuk bisa ikut pemilihan kepala daerah (pilkada).

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebutkan jika survei tersebut dilakukan dua tahun yang lalu.

“Hasil survei KPK di tahun 2018 menunjukkan sebanyak 82,3 persen dari calon kepala daerah (cakada) yang diwawancarai menyatakan adanya donatur dalam pendanaan peserta pilkada," ujarnya, di Manado Kamis 5 November 2020, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Berani! Anak Buah Prabowo Subianto Hentikan Proyek Presiden Jokowi di Tangerang

Nawawi juga mengatakan jika donatur tersebut tidak hanya mengucurkan dana saat kampanye saja.

Oleh karenanya, ia mengingatkan para peserta Pilkada untuk bertindak cermat terhadap kepentingan ekonomi donatur yang mensponsorinya.

Lebih lanjut, Nawawi mengatakan jika donatur calon kepala daerah kebanyakan adalah pengusaha. Menurutnya, penyumbang mempunyai konsekuensi pamrih untuk mendapatkan kemudahan perizinan dalam menjalankan bisnis.

Setelah itu, donatur itu mendapatkan keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan keamanan dalam menjalankan bisnisnya.

Survei yang dilakukan oleh KPK pada 2018 tersebut lantas bertanya kepad calon kepada daerah, apakah para donatur itu mengharapkan balasan di kemudian hari saat menang?

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x