Politisi Senior PPP Laporkan Soeharso Monoarfa ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi

- 6 November 2020, 12:57 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa setelah mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Menteri LH Korsel.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa setelah mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Menteri LH Korsel. /Antara/Biro Pers Istana

MALANG TERKINI - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Suharso Monoarfa dilaporkan ke kantor Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 5 November 2020.

Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK oleh politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan. Laporan tersebut atas dugaan gratifikasi dengan menggunakan pesawat pribadi dalam kunjungan kerja ke Provinci Aceh dan Sumateran Utara.

Dikutip dari RRI, fasilitas tersebut diduga digunakan Suharso lantaran padatnya kegiatan yang bersangkutan di tengah terbatasnya fasilitas yang dimiliki partai.

Baca Juga: Pernah Tergabung dalam Soneta Group, Begini Pesan Mengharukan Rita Sugiarto untuk Rhoma Irama

Sebagai bukti, Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan, penggunaan pesawat pribadi oleh Plt Ketua Umum PPP itu juga tidak menggunakan dana partai atau (Kementerian PPN/Bappenas).

Tamliha mengatakan, konsolidasi partai yang dilakukan Suharso dirasakan mendesak dan tidak hanya dilakukan menjelang muktamar PPP ke 9.

Tamliha juga mengelak pinjaman pesawat pribadi tersebut tidak ada kaitannya dengan jabatan kementerian yang dijabat Suharso.

Nizar menambahkan, dugaan itu terkonfirmasi dengan informasi di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 2018 lalu. Kekayaan terlapor atau Suharso Manoarfa tercatat Rp 84.279.899.

Baca Juga: Berani! Anak Buah Prabowo Subianto Hentikan Proyek Presiden Jokowi di Tangerang

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x