Homoseksual Antar Anggota TNI, Resmi Dipecat dan Dipenjara

- 9 November 2020, 13:16 WIB
Ilustrasi Gay
Ilustrasi Gay /Pixibay/geralt

Baca Juga: Link Video Syur Banyak Dicari Warganet Setelah Nama Gisel Trending di Twitter

Baca Juga: Geger Foto Tanpa Busana yang Dikaitkan Dirinya, Anya Geraldine Buka Suara

Terungkapnya kasus disoerientasi seksual homoseks / LGBT oknum anggota TNI ini bermula saat pimpinan TNI AD mengusut pencurian kendaraan bermotor yang diduga dilakukan salah satu anggota TNI.

Saat melakukan pemeriksaan hp anggota, Provost TNI mendapati salah satu HP anggota yang memiliki grup Telegram LGBT.

Karena kasus ini Serma T juga dipecat dikarenakan memvideokan hubungan seks sesama jenis dengan Letda Laut (KH) dr.A.

Serma T didakwa melakukan dua kesalahan, Pertama, pelanggaran UU ITE yaitu merekam hubungan sesama jenis. Kedua, melanggar perintah atasan atas larangan menjadi homoseksual/LGBT.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah