Pendaftaran CPNS Tahun 2021, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

- 9 November 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021.
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021. /PRFM News

MALANG TERKINI –  Bagi warga negara Indoensia yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), segera bersiap-siap. Pasalnya akan segera dibuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Tahun depan, pemerintah menyediakan kuota sebanyak satu juta CPNS. Formasi CPNS yang akan dibuka ialah perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, Ini Syarat untuk Pelamar Lulusan S1 dan SMA

"Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu," kata Tjahjo, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari RRI, Kamis, 15 Oktober 2020.

Sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2021, sebaginya calon pelamar memeperhatikan syarat-syarat yang dierlukan.

Calon pelamar harus mengerti betul tahap-tahap yang mesti dilalui untuk bisa melakukan pendaftaran dan mengikuti seleksi CPNS 2021

Berikut adalah syarat-syarat umum yang harus dipenuhi calon pelamar, seperti dikutip MalangTerkini.com dari PR Bekasi dalam artikel “Buruan Daftar! CPNS Buka Satu Juta Kuota untuk Tahun 2021, Berikut Persyaratannya,”

Baca Juga: Siapkan dari Sekarang, Inilah Dokumen yang Diperlukan dan Cara untuk Pendaftaran CPNS 2021

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PR BEKASI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x