Tak Tanggung-Tanggung, Jokowi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah Pada Warga

- 9 November 2020, 18:30 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Facebook/Presiden Joko Widodo

MALANG TERKINI - Presiden Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi membagikan sebanyak 1 juta sertifikat tanah kepada masyarakat Indonesia secara virtual dari Istana Negara pada Senin, 9 November 2020.

Pembagian sertifikat tanah ini dalam rangka memperingati hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2020 yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertnahan Nasional (ATR BPN).

Jokowi mengatakan bahwa 1 juta setifikat adalah jumlah yang besar sekali. Mengingat sebelum program ini setiap tahun sebelum 2017, setiap tahun Jokowi hanya mengeluarkan kurang lebih 500 ribu diseluruh Indonesia.

Baca Juga: Akhirnya JK Ungkap Alasan Jokowi Singkirkan Rizal Ramli dari Kabinet

Sebagaimana dikutip dari Antara, sejak beberapa tahun terakhir, Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian ATR/BPN untuk memangkas birokrasi yang menyulitkan warga dalam mendapatkan hak sertifikat atas bidang tanah yang dimiliki.

Jokowi menegaskan, pelayanan bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat tana harus cepat dan mudah. Sebelum 2016 setiap tahun Kementerian ATR/BPN hanya mampu menerbitkan 500 ribu sertifikat.

Padahal saat itu ada 126 juta bidang tanah yang harus diberikan sertifikat. Melalui hitungan tersebut maka butuh 160 tahun untuk memberikan sertifikat bagi 126 juta bidang tanah tersebut.

Presiden menargetkan pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah memiliki sertifkat, termasuk tempat - tempat ibadah.

Jokowi juga mengatakan, dari tahun ke tahun selalu ada peningkatan yang cukup baik dalam pembuatan sertifikat tanah.

Baca Juga: Berani! Anak Buah Prabowo Subianto Hentikan Proyek Presiden Jokowi di Tangerang

Sehingga masyarakat di seluruh Indonesia bisa memiliki sertifikat yang menjadi kepastian hukum atas lahan yang mereka miliki.

Jokowi menyebut, sertifikat tanah bisa menjadi jaminan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan modal usaha.

Tentunya, sertifikat itu harus digadaikan di bank agar modal usaha bisa dicairkan. 

Baca Juga: Jokowi Kembali Tegur Bawahannya, Kali Ini Luhut yang Disinggung

Terkait hal itu, Jokowi berpesan agar modal itu dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah