Cari Tahu Cara Daftar dan Syarat Ikut BLT Guru Honorer Rp 2,4 Juta di Info.gtk. kemdikbud.go.id

- 12 November 2020, 08:30 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Pixibay/EmAji

"Selisih ini kami sudah koordinasikan dengan Kementerian Keuangan," kata Ida Fauziyah mengutip laman Antara Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Tahapan dan Jadwal Pencarian BLT Subsidi Gaji Guru Honorer

Sebagaimana dilansir jakselnews.com, dari artikel berjudul “Masuk ke info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Syarat dan Cara Daftar BLT Guru Honorer Rp 2,4 Juta!”, berikut ini cara untuk mendapatkan BLT atau yang disebut juga dengan Bantuan Subsidi Upah untuk guru honorer ini sebagaimana berikut ini,

Terdaftar di Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi per akhir Juni 2020.

Bantuan ini diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

  1. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
  2. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.
  3. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Untuk mengetahuinya ada baiknya segera masuk ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Namun menurut pantauan Jakselnews.com, situs ini sejak pagi tadi belum bisa dibuka. Sedang dilakukan perbaikan pada situs tersebut hingga siang ini.

Namun berhubung ini adalah satu-satunya informasi terkait BLT tersebut, mungkin pengunjung bisa menunggu di waktu-waktu di mana pengunjung website tidak terlalu padat.

Baca Juga: Syarat Wajib Agar BLT Guru Honorer Cair

  1. Pastikan menggunakan email aktif
  2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
  3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, apabila ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.

Jika masuk ke dalam daftar calon penerima bantuan, tampilannya akan memperlihatkan nama bank penyalur.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: ANTARA Jaksel News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x