Surat Permohonan PT LIB Kepada Seluruh Peserta Liga 1 Tuai Protes Penikmat Sepakbola Nasional

- 28 Maret 2022, 21:07 WIB
ilustrasi: Surat PT LIB kepada seluruh klub liga 1 ramai tersebar di media sosial
ilustrasi: Surat PT LIB kepada seluruh klub liga 1 ramai tersebar di media sosial /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Surat permohonan dengan nomor 165/LIB-KOM/III/2022 dengan perihal permohonan persetujuan klub BRI Liga 1 2021/2022 terkait izin Bali United bisa main di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar ramai diperbincangkan warganet.

Hal ini lantaran mereka (PT LIB) dianggap “melenturkan” aturan yang mereka buat sendiri, bahwa tidak ada tim tuan rumah yang akan bermain di kandang pada kompetisi musim ini yang menganut sistem bubble to bubble.

Tak hanya itu, sikap konsisten dari operator liga terhadap regulasi yang telah dibuat terus dipertanyakan oleh para penikmat sepak bola tanah air.

Baca Juga: Tak Hanya Juara Liga 1 2021-2022, Bali United Bakal Dapat 3 Gelar Individu dari Para Pemainnya

Sebagaimana diketahui, BRI Liga 1 2021/2022 sudah memasuki fase akhirnya. Bali United sudah dinobatkan sebagai kampiun pada musim ini.

Seri 4 dan seri 5 yang digelar di Pulau Dewata tak serta merta menguntungkan Bali United selaku tuan rumah. Mereka dilarang untuk tampil di stadion kebanggaan mereka, Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.

Mereka hanya bisa bermain di Stadion Kompyang Sujana dan I Gusti Ngurah Rai yang mana bukan sebagai kandang mereka sendiri.

Baca Juga: Hujan Lebat Disertai Angin, Pohon Beringin Tumbang di Kelurahan Arjowinangun Kota Malang

Ramai di media sosial bahwa Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan izin kepada Bali United untuk menggelar laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta dengan dihadiri penonton setianya.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah