MALANG TERKINI - Siapa saja pemegang hak siar Piala Dunia 2022 Qatar di Indonesia dan negara lainnya? Temukan dalam link yang tersedia di sini.
Diketahui, FIFA telah merilis publikasi yang berisi daftar pemegang hak siar Piala Dunia 2022 Qatar dalam “FIFA World Cup Qatar 2022 Media Licensees”.
Dalam publikasi tersebut tertulis bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang diberi hak untuk menyiarkan pertandingan bergengsi tersebut.
Nampak bahwa hak siar Piala dunia 2022 yang dijadwalkan digelar di Qatar pada 20 November hingga 18 Desember mendatang di Indonesia dipegang oleh EMTEK Group.
Oleh karena itu, nantinya Indosiar, SCTV, O'Channel dan Mentari TV akan menyuguhkan rangkaian pertandingan bergengsi tersebut melalui saluran free-to-air TV tanpa bayar.
Jika ingin menyaksikannya secara live streaming, penggemar bisa menggunakan platform Vidio Premier setelah berlangganan terlebih dahulu.
Sedangkan bagi pengguna TV digital bisa menyaksikannya melalui Nex Parabola.