Siapkan Syarat Pendaftaran Ini Agar Lolos Jadi Calon Penerima KIP Kuliah 2022

23 Februari 2022, 16:12 WIB
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2022, dan Tahapan /laman Kemendikbud.go.id/

MALANG TERKINI - Berikut adalah syarat lengkap pendaftaran KIP Kuliah dan tahapan penerimaanya sesuai dengan Kemendikbud.

Dengan mengetahui syarat pendaftaran KIP Kuliah akan memudahkan para peserta calon penerima KIP Kuliah.

Persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah bisa disimak dalam artikel ini beserta dengan tahapan penerimaanya.

Baca Juga: Prosedur KIP Kuliah 2022: Persyaratan dan Cara Daftar, Beserta Biaya Hidup yang Diterima

KIP atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah ada untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Persyaratan untuk mendaftar program KIP Kuliah Tahun 2022 sebagai berikut :

1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus, atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Hasil Sidang Komdis PSSI 11 dan 17 Februari 2022: 3 Pemain Serta 1 Ofisial Klub Liga 1 Dapat Sanksi

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Prosedur atau tahapan pendaftaran KIP Kuliah merdeka :

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secare mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbuk.go.id staying melalui KIP Kuliah mobile apps

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti. (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

Baca Juga: Merasa Kesulitan Daftar KIP Kuliah Merdeka 2022, Ini Solusinya

6. Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran di sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem akan dilakukan dengan sistem host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Itulah persyaratan dan tahapan peneriman KIP Kuliah tahun 2022. Semoga bisa membantu dan jangan lupa untuk dibagikan pada teman yang lain.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: KIP Kuliah Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler