Prosedur KIP Kuliah 2022: Persyaratan dan Cara Daftar, Beserta Biaya Hidup yang Diterima

- 23 Februari 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi: Biaya hidup KIP Kuliah 2022 ditentukan berdasarkan indeks harga yang berlaku di sekitar lokasi berdirinya Perguruan Tinggi.
Ilustrasi: Biaya hidup KIP Kuliah 2022 ditentukan berdasarkan indeks harga yang berlaku di sekitar lokasi berdirinya Perguruan Tinggi. /puslapdik.kemdikbud.go.id

 

MALANG TERKINI – Program beasiswa KIP Kuliah dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah resmi dibuka kembali untuk tahun 2022.

Dalam rangka pengadaan KIP Kuliah 2022, pemerintah membuat kebijakan tentang batas waktu pendaftarannya dimulai sejak tanggal 2 Februari 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Proses pendaftaran KIP Kuliah 2022 bisa melalui laman Kemdikbud atau menginstal aplikasi KIP Kuliah Merdeka berbasis android.

Baca Juga: Merasa Kesulitan Daftar KIP Kuliah Merdeka 2022, Ini Solusinya

Hal terpenting untuk mendapatkan program KIP Kuliah 2022 adalah mengikuti seluruh rangkaian pendaftaran.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2022:

Untuk mendaftar KIP Kuliah 2022, peserta harus membuat akun di SIM KIP Kuliah. Ada dua cara pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah.
1. Siswa mendaftar akun secara mandiri
2. Perguruan Tinggi mendaftar mahasiswa yang telah diterima dan memproses registrasi.

Data yang dipersiapkan untuk membuat akun adalah
a. NIK (Nomor Induk Kependudukan)
b. NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
c. NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
d. Akun email yang aktif

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x