MALANG TERKINI – Dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang proses negoisasi terjadi. Baik secara formal maupun non formal. Negoisasi adalah proses tawar menawar yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan di antara dua pihak dan bersifat saling menguntungkan.
Contoh dari negoisasi yang paling sering dilakukan adalah tawar-menawar antara penjual dan pembeli. Teks negoisasi bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan suatu permasalahan kedua belah pihak dengan sama-sama menguntungkan. Tujuan akhir dari adanya teks negoisasi adalah mencapai kata “sepakat”.
Apa itu teks negoisasi?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, teks negoisasi diambil dari kata negoisasi yang berarti proses tawar menawar yang dilakukan oleh kedua pihak untuk mencapai kesepakatan. Sedangkan Lumumba (2013) menjelaskan bahwa teks negoisasi adalah proses yang kompleks. Dilakukan oleh dua pihak, baik individu atau kolektif. Selain itu, proses negoisasi diawali dengan adanya persaingan atau perbedaan pendapat sehingga negoisasi diperlukan.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Teks Negosiasi? Pelajari Ciri-Ciri, Unsur, dan Strukturnya
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa teks negoisasi adalah sebuah cara untuk menyamakan perbedaan pendapat antara dua pihak dengan cara tawar menawar agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dan tidak ada di antara kedua pihak tersebut yang dirugikan.
Bagaimana ciri-ciri teks negoisasi?
Secara tidak sadar, negoisasi sering kali dilakukan. Contohnya ketika membeli baju, sepatu atau barang-barang lainnya. Berikut ini adalah ciri-ciri dari teks negoisasi
1. Berupa dialog. Untuk beberapa keperluan bisa berbentuk proposal.
2. Ada pihak lawan. Biasanya negoisasi terjadi di antara dua pihak
3. Kegiatan komunikasi yang bisa dilakukan secara lisan maupun tertulis
4. Didasari adanya perbedaan pendapat kedua pihak
5. Bertujuan untuk mencapai kesepakatan
Baca Juga: Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak Suka Bagikan Momen Sederhana di Instagram Pribadinya
Apa saja jenis teks negoisasi?
Teks negoisasi dibagi menjadi dua, yaitu negoisasi formal dan informal. Berikut ini penjelasan selengkapnya.
1. Negoisasi Formal
Sesuai dengan namanya, negoisasi formal bertujuan untuk kepentingan-kepentingan formal seperti mengajukan penawaran barang atau jasa kepada perusahaan atau pemerintah. Biasanya dibuat dalam versi dokumen atau proposal. Pihak yang berpartisipasi dalam negoisasi ini akan mewakili suatu perusahaan, bukan atas nama pribadi.
2. Negoisasi Informal
Negoisasi informal lebih sering dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Teks negoisasi informal biasanya tidak perlu dibuat terlebih dulu, hasil dari negoisasi ini juga tidak mengikat. Namun, Ismajanto (2007) membagi teks negoisasi informal menjadi dua, yaitu negoisasi lisan dan negoisasi tertulis.
Negoisasi lisan adalah percakapan untuk mencapai kesepakatan antara dua pihak. Contohnya adalah tawar menawar dalam jual beli. Sedangkan dalam negoisasi tertulis, gaya bahasa baku perlu diperhatikan. Namun, sangat jarang dijumpai jenis ini. Contohnya adalah surat permintaan dan surat penawaran.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 Halaman 117, Mengulas Teks Berjudul Ahmad Soebarjo
Bagaimana struktur teks negoisasi?
Dalam teks negoisasi terdapat struktur, berikut penjelasannya.
1. Orientasi
Dalam bernegoisasi, etika yang baik harus diterapkan. Orientasi atau pengenalan dalam teks negoisasi bisa dilakukan dengan salam pembuka.
2. Permintaan
Sebagai pihak yang meminta, sudah jelas untuk menyesuaikan permintaan dengan selera dan kebutuhan. Kemudian penyedia barang atau jasa akan memberikan balasannya.
3. Pemenuhan
Pemenuhan adalah proses pihak penyedia untuk memenuhi kebutuhan dari pihak yang meminta. Biasanya akan dilakukan konfirmasi terlebih dahulu jika barang atau jasa yang diminta dalam jumlah banyak.
Baca Juga: Profil Irma Hutabarat, Aktivis Vokal pada Kasus Ferdy Sambo
4. Penawaran
Selanjutnya, pihak penyedia akan melakukan penawaran. Penawaran yang diberikan bisa berupa harga atau fasilitas. Pihak yang meminta bisa bernegosiasi kembali jika penawarannya belum cocok sebelum memutuskan untuk menerima atau menolak.
5. Persetujuan
Tahap ini kedua pihak harus melakukannya tanpa paksaan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
6. Pembelian
Jika kedua pihak sudah sepakat maka akan terjadi transaksi pembelian.
7. Penutup
Pada akhir proses negoisasi, sebaiknya ditutup dengan memberikan kesan yang baik ke pihak penyedia atau pembeli.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 196 Kegiatan 7.8, Buatlah Teks Persuasif
Dalam bernegoisasi, proses pengenalan, pendekatan, dan kesan yang baik perlu diperhatikan agar proses negoisasi tersebut berjalan dengan baik. Persetujuan dalam negoisasi harus sama-sama memberikan keuntungan kepada dua pihak yang terlibat.***