Kemendikbudristek Berikan Bantuan Kuota Data Internet kepada 21,29 Juta Penerima

- 14 November 2021, 20:12 WIB
ilustrasi Kemendikbudristek memberikan bantuan kuota data internet kepada 21,29 penerima
ilustrasi Kemendikbudristek memberikan bantuan kuota data internet kepada 21,29 penerima /PIXABAY/Pexels

MALANG TERKINI - Pada November tahun ini, Kemendikbudristek menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 21,29 juta penerima.

Bantuan kuota data internet itu diberikan untuk kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar,” ujar Nadiem di Jakarta, Sabtu, dilansir Malang Terkini dari situs Pusdatin Kemdikbud.

Baca Juga: Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Diluncurkan, Nadiem Makarim Tulis Surat kepada Tiga Putrinya yang Masih Kecil

Bantuan tersebut diberikan kepada para peserta didik, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga peserta didik kesetaraan.

Selain itu, para penerima bantuan tersebut adalah guru, mahasiswa vokasi, mahasiswa akademik, dosen vokasi, dan dosen akademik.

Adapun besaran bantuan bagi peserta didik PAUD yaitu 7 GB perbulan, dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB perbulan.

Sementara bantuan untuk guru PAUD, dan jenjang pendidikan dasar dan menengah, sebesar 12 GB perbulan. Sedangkan bagi mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB perbulan.

Pemberian bantuan kuota data internet ini telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x