Baca Juga: MUI Jatim Beberkan 5 Alasan Ritual Kelompok Tunggal Jati Nusantara Ditetapakan Sesat
Adapun persyaratan umum adalah:
Persyaratan Umum
•Warga Negara Indonesia (WNI).
•Berlatar belakang pekerjaan di sektor teknologi informasi dan komunikasi dan pelaku rintisan (start-up) lokal (bagi pelamar dari masyarakat umum, termasuk penyandang disabilitas).
•Berusia maksimal 37 tahun untuk ASN/Anggota TNI/POLRI dan 33 tahun untuk masyarakat umum pada saat penutupan pendaftaran.
•Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang menerima beasiswa lain dan/atau sedang mengikuti program pendidikan S2 baik atas biaya sendiri maupun dari lembaga lain.
•Mendapatkan izin pejabat yang berwenang.
•Telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
•Akan kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.