Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 12 Mei 2022? Ini Penjelasan Kemendikbudristek

- 6 Mei 2022, 21:05 WIB
Ilustrasi: Libur sekolah diperpanjang sampai dengan 12 Mei 2022 terutama untuk 3 daerah ini.
Ilustrasi: Libur sekolah diperpanjang sampai dengan 12 Mei 2022 terutama untuk 3 daerah ini. /FAUZAN/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Libur sekolah diperpanjang 3 hari sampai dengan 12 Mei 2022 seperti dijelaskan oleh Kemendikbudristek.

Libur sekolah diperpanjang hingga 12 Mei 2022 dimana rencananya anak-anak mulai bersekolah pada 9 Mei 2022.

Libur sekolah yang diperpanjang ini merupakan salah satu respon setelah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan berkaitan dengan arus balik lebaran.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film yang Dapat Ditonton Saat Libur Lebaran Idul fitri 2022: Ada Sang Saudagar dan Kuntilanak 3

Libur sekolah diperpanjang terutama pada beberapa daerah yang sebagian besar terkendala dengan kemacetan arus balik lebaran.

Untuk memberikan kelonggaran arus balik lebaran, maka pihak Kemendikbudristek memberikan perpanjangan libur sekolah.

Agar tidak terjadi penumpukan dan kerumunan yang tinggi saat arus balik yang diperkirakan puncaknya pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022 ini maka dihimbau untuk melakukan perjalanan setelah itu.

Oleh karena itu seperti dilansir Malang Terkini dari PMJ News, 6 Mei 2022 bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan libur lebaran.

Baca Juga: Mudik Lebaran Idul Fitri 2022 di Malang? Jangan Lupa Mampir di 5 Jajanan Legend Ini

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x