Wajib menginstal aplikasi peduli Lindungi. Apabila belum vaksin booster maka melampirkan bukti swab antigen dan hasil PCR jika belum vaksin sama sekali.
4. Institut Teknologi Bandung
Berdasarkan postingan akun Intagram university.id kampus satu ini sampai saat ini belum menginformasikan terkait persyaratan terkait vaksin dan antigen atau sejenisnya. Hanya saja peserta tetap dihimbau untuk mematuhi prokes.
Baca Juga: Thomas Cup 2022: Suguhkan Laga Dramatis, Kevin/Ahsan Taklukkan Ganda Putra Jepang
5. Universitas Padjajaran
Diwajibkan sudah melakukan vaksin 1 dan 2, jika belum lengkap maka harus membawa hasil negatif Covid-19. Sedangkan untuk PCR maksimal 2x24 jam serta antigen 1x24 jam sebelum ujian.
6. Universitas Airlangga
Harus menunjukkan bukti vaksin minimal vaksin kedua dalam bentuk sertifikat vaksin.
7. UPN Veteran Jawa Timur
Sudah terdaftar di aplikasi Peduli Lindungi dan tidak wajib vaksin booster serta tidak ada persyaratan terkait bukti rapid tes antigen ataupun PCR.