Baca Juga: Presiden UEA Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
8. Universitas Negeri Malang (UM)
Sama seperti Institut Teknologi Bandung bahwa kampus satu ini sampai saat ini juga belum menginformasikan terkait persyaratan terkait vaksin dan antigen atau sejenisnya. Hanya saja peserta tetap dihimbau untuk mematuhi prokes.
9. Universitas Lampung
Wajib sudah vaksin booster. Bagi yang hanya vaksin 1 hingga 2 masih harus membawa bukti rapid test antigen atau PCR. Jika belum sama sekali, harus menunjukkan hasil PCR atau surat keterangan dari dokter.
10. Universitas Brawijaya
Sama seperti UM dan Institut Teknologi Bandung bahwa kampus satu ini sampai saat ini juga belum menginformasikan terkait persyaratan terkait vaksin dan antigen atau sejenisnya. Hanya saja peserta tetap dihimbau untuk mematuhi prokes.
Baca Juga: Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan, Simak Penjelasan dari Dokter Fery
11. Universitas Sebelas Maret
Sudah terdaftar di aplikasi Peduli Lindungi dan telah vaksin hingga 2 dosis. Tidak wajib vaksin booster dan tidak ada persyaratan bukti rapid antigen juga PCR.