4. Masa kerja minimum 1 tahun.
5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan.
6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen, atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas.
Baca Juga: Kuliah ke Turki Tanpa Beasiswa di Awal? Coba 3 Tips Ini Agar Studi Tetap Lancar
7. Persyaratan standar IPK pada latar belakang Pendidikan jenjang S1 atau setara minimal 2,90.
8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.
D. Persyaratan Khusus (PNS)
1. PNS pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif.
2. Masa kerja minimal 1 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS).
3. Berusia maksimal 37 tahun pada saat mendaftarkan diri.