2. Guru harus dapat menyiapkan sistem dari perencanaan hingga penilaian.
3. Guru harus dapat menyiapkan sistem pendokumentasian projek agar dapat digunakan sebagai portofolio.
4. Guru harus dapat berkolaborasi dengan narasumber pengaya projek, seperti masyarakat, komunitas, universitas, dan praktisi yang ahli di bidangnya.
Baca Juga: Arti Mimpi Menikah Menurut Pandangan Islam, Apakah Pertanda Akan Meninggal?
Persiapan yang dilakukan Kemendikbud, yaitu:
1. Kemendikbud menentukan tema untuk setiap projek yang diimplementasi setiap satuan pendidikan.
2. Kemendikbud berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan untuk merancang muatan lokal berupa projek berdasarkan tema yang ditetapkan.
3. Kemendikbud harus bisa mengembangkan topik yang lebih spesifik dan kontekstual di satuan pendidikan.
Demikian penjelasan tentang Projek profil pelajar Pancasila yang dikeluarkan oleh Kemdikbud.***