Mandat yang diberikan oleh Presiden Soekarno kala itu untuk mengambil tindakan yang ‘dianggap perlu’ dalam mengatasi keamanan dan menjaga kestabilan kembali pemerintahan yang buruk pasca G30S/PKI.
Baca Juga: Profil Ratu Elizabeth II, 70 Tahun Menjadi Penguasa Britania Raya
Tujuan dan Isi Supersemar
Adapun tujuan utama dari Supersemar ini adalah untuk mengembalikan wibawa pemerintah kembali sedia kala. Sehingga lahir Supersemar yang ditandatangani Ir.Soekarno sebagai Presiden RI saat itu pada 11 Maret 1966.
Isi Supersemar itu menyebutkan bahwa kepada Letnan Djendral Suharto, selaku Menteri Panglima Angkatan Darat untuk atas nama Presiden atau Panglima Tertinggi atau Pemimpin Besar Revolusi melakukan beberapa langkah berikut.
1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya revolusi, juga menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan pimpinan presiden/panglima tertinggi atau pemimpin besar revolusi atau mandataris MPRS demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
Baca Juga: Tarif Ojol Naik, Cek Harga Terbaru yang Akan Diterapkan Siap-siap Tambah Ongkos
2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan pemerintah dengan Panglima-Panglima Angkatan lain dengan sebaik-baiknya.
3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut diatas.
Dampak Supersemar
Dari dikeluarkannya Supersemar ada beberapa dampak yang dirasakan oleh bangsa Indonesia terutama terkait dengan kepemimpinan.