Untuk memperhitungkan jumlah tahun menjadi 365,25 hari, maka satu hari ditambahkan di bulan Februari setiap empat tahun, yang kita kenal sebagai tahun kabisat.
Dari sebagian besar bulan dalam satu tahun, menyisakan Februari dengan hanya berjumlah 28 hari agar total keseluruhan hari dalam kalender menjadi 365. Pengaturan tersebut sesuai dengan sistem musim Romawi dan dipakai hingga saat ini.***