Proses Penyusunan Teks Proklamasi dan 3 Perubahan Isi Teks

16 Januari 2022, 14:10 WIB
Proses penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan dan 3 perubahan pada teks Proklamasi. Ringkasan materi PPKn Kelas 7. /Tangkap Layar/Buku PPKn Kelas 7 terbitan Kemendikbud

MALANG TERKINI – Penyusunan teks proklamasi bermula dari Jepang yang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, sehingga sejarah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin menguat.

Penyusunan teks proklamasi menjadi tekad para pemuda yang kemudian mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, juga mendorong terjadinya peristiwa Rengasdengklok yang kala itu suasananya menjadi tegang.

Penyusunan teks proklamasi dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 1945 di kediaman Laksamana Muda Maeda, di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta.

Baca Juga: Pengaruh Negatif Interaksi Manusia dengan Lingkungan Alamnya, Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 39 40 41

Penyusunan dan perumusan teks proklamasi ditulis tangan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta, meskipun tidak mendapat persetujuan dari Jepang.

Teks proklamasi memiliki legalitas dan makna, sekalipun disusun dalam keadaan yang mendesak dan genting.

Teks ini disusun secara singkat yang hanya terdiri atas dua alinea.

Teks proklamasi memiliki makna yang begitu mendalam, menunjukkan bahwa para pembuat naska pada waktu itu adalah orang-orang yang memiliki kelebihan dan ketajaman berfikir.

Baca Juga: Interaksi Sosial dan Lingkungan Alam yang Terdapat Pada Lahan Pertanian Padi, Kunci Jawaban Kelas 5 Hal 23

Kalimat pertama yang merupakan usulan dari Achmad Subarjo bermakna bahwa telah diumumkannya kemerdekaan bangsa Indonesia kepada dunia.

Dan kalimat kedua yang diusulkan oleh Ir. Soekarno ini memiliki makna, bahwa pemindahan kekuasaan pemerintahan harus dilaksanakan penuh kehati-hatian dan perhitungan supaya tidak terjadi pertumpahan darah secara besar-besaran.

Kemudian dua kalimat tersebut digabung dan disempurnakan oleh Drs. Moh. Hatta, menjadi teks proklamasi yang kita miliki sekarang.

Ir. Soekarno naskah proklamasi ditandatangani oleh seluruh yang hadir selaku wakil dari bangsa Indonesia.

Baca Juga: Gurindam: Pengertian, Contoh, Pesan Moral, Tujuan, dan Perbedaannya dengan Pantun serta Syair

Sukarni yang merupakan tokoh dari golongan pemuda, mengusulkan agar Soekarno-Hatta menandatangani atas nama bangsa Indonesia.

Selanjutnya, Sayuti Melik diminta oleh Ir. Soekarno untuk mengetik naskah tersebut dengan perubahan redaksi yang telah disetujui.

Berikut ini tiga perubahan redaksi pada teks proklamasi:

a. Kata tempoh diganti dengan kata tempo

b. Wakil bangsa Indonesia diubah menjadi atas nama bangsa Indonesia

c. Penulisan Djakarta, 17-8-05 diganti dengan Djakarta, hari 17, boelan 08, tahoen 05.

Setelah teks diketik, kemudian ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.

Pembacaan teks proklamasi oleh Ir. Soekarno dan didampingi Drs. Moh. Hatta, dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB yang disaksikan kurang lebih 1.000 orang.

Pembacaan teks ini bertempat di depan rumah Ir. Soekarno Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.

selanjutnya Suhud dan Latief Hendradiningrat mengibarkan Bendera Merah Putih yang telah dijahit oleh Fatmawati dan secara spontan peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Sehingga hal ini menjadi tradisi dalam setiap upacara bendera.

Penyebaran berita proklamasi kemerdekaan Indonesia, menyebar dengan sangat cepat ke seluruh Indonesia bahkan sampai ke luar negeri.

Para pemuda menyebarkan berita kemerdekaan Indonesia melalui selebaran kertas ataupun tulisan tangan di berbagai tempat.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Terkini

Terpopuler