1. Perilaku toleran dalam kehidupan beragama
Pemerintah Indonesia mengakui ada enam agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Negara juga memberikan jaminan kepada warga negaranya untuk menganut dan mengamalkan ajaran agama yang diyakini.
Perilaku kehidupan dalam keberagaman agama dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a. Melaksanakan ajaran agama sesuai dengan dianut.
b. Menghormati agama yang diyakini orang lain.
c. Tidak memaksa orang lain untuk menganut agama yang diyakininya.
d. Menghormati kegiatan ibadah yang dianut pemeluk agama lain.
Perilaku toleransi dalam kehidupan keberagaman beragama tidak hanya dilakukan dalam lingkungan keluarga, namun juga di sekolah, masyarakat, serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: 7 Penyebab Rasa Lelah di Siang Hari, Salah Satunya Karena Penggunaan Gawai
2. Toleran terhadap keberagaman suku dan ras
Dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia maupun dalam pergaulan dunia, hendaknya tidak terkendala oleh perbedaan suku dan ras antar masyarakat.
Kita harus saling menghormati harkat dan martabat manusia yang lain.