Kerjasama Antar Umat Beragama Untuk Mewujudkan Kerukunan dan Mencerminkan Persatuan Indonesia

- 27 Desember 2021, 17:21 WIB
Kerjasama antar umat beragama di Indonesia
Kerjasama antar umat beragama di Indonesia /Tangkap Layar/Buku PPKn Kelas 7 terbitan Kemendikbud

2. Saling menghormati lembaga keagamaan yang seagama maupun beda agama.

3. Saling menghormati hak dan kewajiban antar umat beragama.

Baca Juga: Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial Politik

Dengan demikian, jelas sudah ketentuan atas kebebasan warga negara Indonesia untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya

Untuk mewujudkan kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat, hendaknya menghindari hal-hal negatif berikut ini:

a. Sikap fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling benar.

b. Sikap individualis, yaitu lebih mendahulukan kepentingan sendiri.

c. Sikap eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena ada jurang pemisah akibat perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa daerah.

d. Sikap primordialisme, yaitu munculnya perasaan kedaerahan dan kesukuan yang berlebihan.

Mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras, dan antar golongan hendaknya dilakukan untuk mewujudkan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x