Tuntutan Berhasil, MLD Entertainment Bayar Daisy Eks MOMOLAND

11 Oktober 2021, 20:59 WIB
Daisy eks MOMOLAND tuntut mantan agensinya, MLD Entertainment dan akhirnya berhasil /instagram/daisymmland

MALANG TERKINI – Daisy eks MOMOLAND baru-baru ini menuntut mantan agensinya, MLD Entertainment.

Pada 11 Oktober, media Korea melaporkan, wanita kelahiran 1999 itu berhasil memenangkan tuntutannya dan agensi akan membayarnya kembali atas potongan pendapatan yang sebelumnya dilakukan padanya.

Kilas balik, pada tahun 2016, MOMOLAND debut sebagai girl group di bawah naungan MLD Entertainment.

Baca Juga: Daisy Eks MOMOLAND Tuntut MLD Entertainment Rp900 Juta

Grup tersebut debut setelah melalui audisi survival ‘Finding Momoland’.

Saat itu, Daisy tereliminasi, akan tetapi ia bisa bergabung dengan grup pada bulan April 2017 setelah menandatangani kontrak dengan agensi bulan September 2016.

Kemudian MLD memotong sekitar 66 juta KRW atau sekitar Rp784 juta dari penghasilan Daisy yang merupakan biaya produksi acara yang dibagikan secara merata ke 10 kontestan.

Sejak saat itu, ia beberapa kali tidak ikut berpromosi bersama MOMOLAND.

Lalu pada tahun 2020, ia memutuskan untuk keluar grup karena beberapa alasan dan kemudian menuntut mantan agensinya itu.

Ia mengklaim tidak adil bila perusahaan menahan sebagian dari pendapatannya sebelum dia secara resmi menandatangani kontrak.

Daisy juga mengklaim belum menerima bayaran dari MLD sebesar 79 juta KRW atau Rp900 juta.

Baca Juga: Profil Yeonwoo Eks Momoland Diisukan Berkencan dengan Lee Min Ho, Lengkap: Umur, Instagram dan Karir

Setelah pengajuan tuntutan, pengadilan memihak padanya dan mengatakan bahwa kontrak hanya akan berlaku sejak tanggal tanda tangan.

Pengadilan berkata tidak masuk akal bila mengatakan bahwa memotong pendapatan artis yang belum menandatangani kontrak adalah kebiasaan industri hiburan.

"Kontrak berlaku sejak tanggal ditandatangani kecuali ditentukan lain. Frasa 'pra-debut' pada kontrak mengacu pada fase dari mana penggugat menandatangani kontrak hingga tanggal debut yang sebenarnya. Selanjutnya, tidak ada bukti tanpa keraguan yang masuk akal untuk mengasumsikan bahwa ini adalah kebiasaan dalam industri hiburan," kata pengadilan, dikutip dari Edaily.

Dengan itu, pengadilan meminta MLD Entertainment untuk membayar Daisy 13 juta KRW atau Rp154,5 juta dari yang belum dibayarkan.

Sedangkan untuk klaim kerusakan tambahan yang sebesar 10 juta KRW atau Rp118,8 juta, pengadilan mengatakan tidak bisa memihak Daisy. ***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: edaily.co.kr

Tags

Terkini

Terpopuler