Viral! Istri Dokter Richard Lee Mencari Keadilan untuk Suaminya: Tolong Bantu Tegakkan Hukum di Negeri Ini

28 Desember 2021, 08:26 WIB
Reni Effendi curhat tentang kasus suaminya dikenai pasal 31 ayat 1 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. /Instagram @dr.richardlee.official @reniefendi24

 

MALANG TERKINI – Curhat istri dokter Richard Lee viral, karena suaminya disangkakan 8 tahun penjara.

Dokter Richard Lee dalam kasusnya disangkakan hukuman 8 tahun penjara, ini yang menyebabkan istrinya curhat ke akun instagramnya.

Seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya Reni Effendi, 28 Desember 2021 sambil menahan isak tangisnya dia curhat mengenai kasus yang menimpa suaminya itu.

Baca Juga: Dokter Kecantikan Richard Lee Diperiksa Lagi, Malam-Malam Datang ke Polda Metro Jaya, Ini Hasilnya

Kasus ilegal akses yang menimpa dr. Richard Lee beberapa waktu yang lalu sering kali menjadi viral, dulu saat penahanannya yang membuat tangis dr. Reni Effendi, sang istri pecah.

Dokter Richard Lee dikenal sebagai dokter sekaligus YouTUber terkenal di Indonesia yang sering kali mengupload tips merawat kulit agar tampak cantik.

Namun tiba-tiba muncul kasus yang membuat dr. Richard Lee ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya karena illegal akses.

Dokter Richard Lee sempat mengajukan penangguhan kepada jaksa, dan ditangkap kembali bahkan ditetapkan sebagai tersangka.

Dokter kecantikan ini ditahan tadi malam oleh Polda Metro Jaya dan disangkakan dengan masa hukuman 8 tahun penjara.

Baca Juga: Ikon Negara Peserta Piala AFF Suzuki Cup 2020, Lengkap Beserta Penjelasan Filosofinya

Dokter Reni Effendi langsung menangis mengungkapkan kekecewaannya atas penegakan hukum yang ada. 

Dalam videonya dia berkata menahan tangis dalam instagramnya yang juga menandai Presiden Jokowi dan Kapolri.

“Jujur saya tidak mau ini viral untuk kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya, tolong Bapak Jokowi, Bapak Kapolri tegakkan hukum ini,” ucap Reni Effendi.

Dia yakin bahwa suaminya tidak bersalah, sehingga dia sangat kecewa atas penahanan dan hukuman yang disangkakan kepada suaminya.

“Suami saya tidak bersalah suami saya disangkakan ke Pasal 30 ayat 1 katanya dihukum 8 tahun penjara, yang jelas -jelas saya nggak tau suami saya salah dimana,” lanjut Reni Effendi.

Menurut Reni Effendi, suaminya mengupload ke akunnya sendiri dan tidak diupload ke mana-mana.

Baca Juga: Arti Mimpi Digigit Ular, Pertanda Buruk Atau Baik?

“Yang jelas-jelas suami saya salah dimana, suami saya upload di akunnya sendiri tidak upload di mana-mana. Tapi suami saya hukumannya 8 tahun penjara. Saya nggak rela suami saya dipenjara cuma gara-cara hal itu,” ucapnya sembari menahan rasa marah dan kecewa di dalam tangisannya.

Dia minta dibantu oleh warganet untuk turut mencarikan keadilan bagi suaminya karena dia merasa bahwa suaminya tidak melakukan apapun yang melanggar hukum.

“Tolong teman-teman bantu tegakkan hukum di negeri ini,” kata Reni Effendi di sela-sela tangisnya.

Sedangkan dr Richard Lee sendiri dalam Instagram pribadinya, 24 Desember 2021 yakin bahwa kasus yang dialami itu bukanlah kasus besar, apalagi dibandingkan dengan kasus korupsi dan pelanggaran karantina.

Namun dia measa janggal atas ketetapan ancaman hukuman yang tertuju padanya lebih berat dibandingkan kasus lain.

 Baca Juga: dr. Richard Sindir Selebgram Inisial A Tak Profesional Dibayar Mahal Ogah-ogahan, Awakrin: Biar Bisnis Naik!

“Saya tidak merugikan siapapun dalam facebook sendiri, kabur dari karantina virus bisa menyebar ke mana-mana, merugikan orang banyak, sedangkan saya merugikan siapa? Tidak ada tapi mengapa ancaman 8 tahun penjara,” ucap dr Richard Lee.

Pasal yang disangkakan pada dr Richard Lee itulah yang menyebabkan istrinya, Reni Effendi menempuh berbagai cara untuk mencari keadilan termasuk curhat dalam instagramnya.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @renieeffendi24 Instagram @dr.richardlee_official

Tags

Terkini

Terpopuler