MALANG TERKINI - Selebgram Ayu Aulia menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Kamis malam, 10 Maret 2022.
Pemeriksaan Ayu Aulia itu terkait dari aksi bunuh diri yang diduga settingan beberapa waktu lalu.
Kasus itu kini semakin memanas sebab disusul dengan aksi saling lapor. Rekannya yang bernama Ade Ratna Sari melaporkan Ayu ke Polres Jaksel.
Baca Juga: Profil dan Fakta Mengejutkan Ayu Aulia, Diisukan Pernah Dekat dengan Vicky Prasetyo dan Zikri Daulay
Ade melaporkan Ayu atas dugaan pencemaran nama baik. Ayu dicecar oleh penyidik dengan 12 pertanyaan.
"Jadi ada 12 pertanyaan, ini terkait kami melapor dan sebagai pelapor ditanya apa buktinya kami serahkan," kata Herdiyan Saksono, Kuasa Hukum Ayu.
Pada pemeriksaan itu, status Ayu masih dalam pelapor. Sebelumnya memang diketahui Ayu melaporkan balik Ade Ratna pada polisi.
Baca Juga: Masih Banyak yang Tak Tahu! Gunakan Daun Ini untuk Sembuhkan Sariawan dan Sakit Gigi
Kasusnya masih sama yakni dugaan pencemaran nama baik. Pasal yang disangkakan Ayu kepada Ade Ratna adalah Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
"Kita tak mau tanggapi apa yang diberitakan sebelumnya karena itu semakin membias dan tak pada tempatnya,” ujar Herdiyan.
“Mereka sebutkan hal yang tak sesuai fakta sehingga klien saya merasa dicemarkan," lanjutnya sebagaimana dilansir Malang Terkini dari PMJ News 11 Maret 2022.
Kepada media, Ayu menampik dan enggan memberikan keterangan kepada publik. Sikap itu dia tunjukkan usai melakukan pemeriksaan.
“Bukan tidak mau klarifikasi ya. Nanti bisa dibuktikan saya sebagai warga indonesia yang baik pasti datang,” katanya.
Soal depresi pasti dong tapi masalahnya apa itu ada di saya yah, tapi sudah lebih tenang," ujarnya lagi.***