Kronologi Lesti Kejora Alami Kekerasan (KDRT) Dibanting dan Dicekik Rizky Billar yang Dibeberkan Polisi

30 September 2022, 09:03 WIB
Kronologi Lesti Kejora alami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) /Instagram./ @lestykejora/


MALANG TERKINI - Berikut kronologi dugaan Lesti Kejora mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.

Kronologi kekerasan terhadap Lesti Kejora ini sebagaimana yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Artis Lesti Kejora telah melaporkan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Biodata Lesti Kejora Penyanyi Dangdut, Profil: Pendidikan, Usia, Nama Pasangan, Orangtua, Instagram, dan Karir

Kombes Pol Endra Zulpan memberitahukan bahwa laporan kasus KDRT Lesti Kejora sudah diterima pihak kepolisian.

Tindak kekerasan dalam rumah tangga pasutri tersebut diduga dipicu isu perselingkuhan.

Menurut keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro, dugaan KDRT itu bermula ketika Lesti mengetahui suaminya selingkuh.

"(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," kata Zulpan pada Kamis, 29 September 2022, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Operasi Zebra Semeru 2022 di Kota Malang: Catat Kapan Digelar dan Besaran Denda Pelanggaran

Kemudian Rizky Billar emosi dan melakukan kekerasan fisik terhadap Lesti dengan membanting dan mencekiknya.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ungkap Zulpan.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan telah menerima laporan dari Lesti pada Rabu malam.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," kata Nurma saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 29 September 2022.

Lesti Kejora selaku pelapor juga telah diminta untuk menjalani visum yang hasilnya akan menguatkan laporan atas kejadian yang dialami.

Baca Juga: Trending 1 di Youtube Musik! Ini Lirik Lagu 'Sekali Seumur Hidup', Sigle Terbaru Lesti Kejora

"Ya visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," ujarnya.

Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti dugaan kasus KDRT tersebut, antara lain dengan memanggil terlapor yaitu Rizky Billar.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," terang Nurma.

Namun, ia belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap suami Lesti Kejora tersebut.

"Kami harus ada pendalaman dulu. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian itu masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan," jelas Nurma Dewi.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler