MALANG TERKINI – Kabar mengejutkan datang dari Muhammad Millendaru Prakasa atau yang akrab disapa dengan Millen Cyrus.
Keponakan Ashanty ini ditangkap pihak yang berwajib lantaran diduga mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Millen ditangkap bersama dengan seorang pria berinisial J.
Baca Juga: Bikin Salut! 2 Tahun Pernikahan, Baim Wong Bangun Pesantren Seluas 6 Hektar untuk Kenang Ibunda
Bersamaan dengan ditangkapnya Millen, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.
Barang bukti yang dimaksud adalah alat isap atau bong, sebotolo minuman keras, dan juga sabu dengan berat 0,36 gram
Ia diamankan oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahadani.
Tentunya kabar penangkapan Millen ini mengejutkan berbagai pihak.
Dilansir dari pangandaran.com, dari artikel yang berjudul “Foto Millen Cyrus 'Tenang' saat Ditangkap karena Narkoba Tersebar, Warganet Tidak Percaya: Beneran?” Millen ditangkap pada Sabtu 21 November 2020 sekitar pukul 05.51 atau tengah malam.