Kasus Video Syur, Gisel Penuhi Panggilan Polda Hari Ini 8 Januari 2021

- 8 Januari 2021, 11:32 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka.
Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Artis Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.

Gisel sendiri datang lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan. Gisel datang untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat, 8 Januari 2021.

Penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada Jumat pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan datang lebih awal yakni sekitar pukul 09.00 WIB.

"GA sudah hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dilansir dari Antara.

Tidak hanya Gisel, polisi turut menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut sebagai tersangka. Pria dalam video tersebut diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes (MYD).

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka dalam perkara video asusila dirinya yang beredar di media sosial tersebut.

Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.

Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.

Sebelumnya, Gisel menuturkan permintaan maafnya kepada masyarakat dan keluarga dekatnya.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x