Atas Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp1,1 Miliar, David Noah Dipolisikan

- 6 Agustus 2021, 17:56 WIB
David Noah dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp1,1 Miliar
David Noah dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp1,1 Miliar /Instagram.com/@noah_site/

MALANG TERKINI ­- David Kurnia Albert Dorfel atau yang sangat akrab dikenal dengan nama David Noah, merupakan keyboardist band Noah.

Baru-baru ini beredar kabar mengejutkan, bahwa David Noah dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,1 Miliar.

David Noah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang perempuan bernama Lina Yunita.

Dilansir Malang Terkini dari PMJ News, pada tanggal 6 Agustus 2021, diketahui bahwa Lina Yunita melaporkan David Noah karena tidak menepati janjinya untuk mengembalikan uang yang dipinjam darinya.

Baca Juga: Daftar Kuliah Sambil Lawan Kanker, Randi Bachtiar Suami Tasya Kamila Akhirnya Diterima di Columbia University

Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, menjelaskan bahwa awal mula peminjaman uang tersebut terjadi saat Lina dikenalkan dengan David yang pada saat itu sedang mencari dana untuk biaya proyek pengadaan kapal yang dijalankan oleh perusahaannya.

Setelah melewati kesepakatan dan perjanjian bahwa David akan mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu enam bulan beserta keuntungan yang harus didapatkan Lina, akhirnya Lina pun membantunya dengan memberikan uang pinjaman.

Devi mengatakan bahwa setelah waktu yang ditentukan, ternyata uang belum dikembalikan. Bahkan cek yang diberikan sebagai jaminan saat waktu peminjaman, rekeningnya telah ditutup, begitupun dengan cek jaminan perusahaan David.

Baca Juga: Mirip Irene Red Velvet, Kontestan Trainee ‘Girls Planet 999’ Ini Menarik Perhatian Warganet

Namun, setelah berjalan, ternyata uang tersebut tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjiannya. Cek yang diberikan sebagai jaminan saat kemarin itu kita coba cek ke bank dan rekeningnya ternyata sudah tutup. Kita cek jaminan perusahaan David tersebut juga tutup, jadi tidak ada lagi rekening atas nama PT itu," jelas Devi.

Devi menjelaskan bahwa kliennya, Lina Yunita, melaporkan pemilik nama David Kurnia Albert Dorfel pada Kamis, 5 Agustus 2021 kemarin. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.

"Sudah dilaporkan yang bersangkutan, semalam," ujar Devi kepada wartawan.

Baca Juga: Randi Bachtiar akan Lanjutkan Pendidikan ke Columbia University, Tasya Kamila Bakal LDR Lagi

Devi juga mengatakan bahwa total kerugian kliennya, Lina Yunita adalah sebesar Rp1,1 Miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu laporan tersebut.

"Saya cek dulu ya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Ariel Noah Ajak Masyarakat Donasi Tanggulangi Krisis Oksigen

Selain David, ada nama lain yang turut dilaporkan dalam perkara ini, yakni Yudhi Sulistyono.

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah