Petisi Dukungan dr. Richard Lee Tembus di Angka 200 Ribu, Selamatkan Tokoh Penyelamat Wanita Indonesia

- 12 Agustus 2021, 20:18 WIB
Petisi dr Richard ramai ditandatangani oleh para pendukung usai ditangkap paksa oleh polisi
Petisi dr Richard ramai ditandatangani oleh para pendukung usai ditangkap paksa oleh polisi /Instagram/dr.richardlee_official

MALANG TERKINI–Petisi yang mendukung dibebaskannya dr. Richard Lee yang ditangkap oleh polisi terus ramai ditandatangani oleh warganet.

Sampai saat ini, orang yang menandatangani petisi tersebut lebih dari 200 orang pendukung dan terus bertambah.

Petisi tersebut sebenarnya telah dibuat enam bulan lalu oleh seorang akun bernama SaveDRL dengan judul petisi 'Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia'.

Baca Juga: Ramai Petisi Bebaskan dr. Richard Lee, Netizen: Kartika Putri Evil Banget!

Kini petisi tersebut ramai lagi dibicarakan dan ditandatangani orang-orang yang mendukung dr. Richard Lee dibebaskan dari proses hukum.

"Disaat sosok dokter yang memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat umum, mengenai krim berbahaya dan tidak memiliki izin BPOM untuk tidak sembarangan digunakan," tulis dalam keterangan petisi tersebut.

Akun tersebut juga menulis bahwa dr. Richard Lee adalah sosok yang selalu membagikan informasi yang faktual dan berbasis data-data penelitian.

"Kami sebagai masyarakat yang peduli dan yang bersedia menerima edukasi dan informasi yang benar mendukung dokter untuk memberantas oknum yang tidak bertanggung jawab," lanjutnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Kartika Putri yang Tengah Berseteru dengan Dokter Kecantikan, Richard Lee

Petisi tersebut kini ramai kembali ditandatangani dan meningkat pesat dari hari-hari sebelumnya.

Hal itu terjadi setelah dr. Richard Lee telah dijemput paksa oleh kepolisian untuk menangkapnya.

Namun kemudian, berdasarkan keterangan kepolisan semantara menjelaskan bahwa dr. Richard Lee ditangkap lantaran masalah lain, bukan karena laporan dari Kartika Putri.

Penangkapan dr. Richard Lee tersebut diduga atas percobaan penghilangan barang bukti pada akun Instagram yang telah disita oleh kepolisian. ***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x