Viral Link Petisi Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Tembus 297 Ribu Tanda Tangan

- 5 September 2021, 13:12 WIB
Inilan link petisi boikot Saipul Jamil mantan narapidana pedofilia yang telah ditanda tangani lebih dari 297 orang
Inilan link petisi boikot Saipul Jamil mantan narapidana pedofilia yang telah ditanda tangani lebih dari 297 orang /Instagram/@saipuljamilreal

MALANG TERKINI – Saipul Jamil merupakan artis sekaligus pedangdut yang baru saja menghirup udara segar pasca dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun.

Kebebasan Saipul Jamil menimbulkan banyak pertentangan bagi masyarakat Indonesia. Terlebih kabar ia akan kembali ke layar televisi, semakin membuat geram para netizen.

Hingga saat ini netizen Indonesia menuntut Saipul Jamil untuk tidak tampil di televisi nasional maupun Youtube. Bahkan beberapa waktu lalu muncul petisi yang memboikot kembalinya Saipul Jamil.

Baca Juga: Saipul Jamil Bebas dari Penjara, Dewi Persik Sudah Japri Mau Ketemu

Dikutip Malang Terkini dari situs change.org pada 5 September 2021, hampir 300.000 masyarakat Indonesia berpartisipasi menandatangani petisi boikot Saipul Jamil.

Tepatnya terdapat 297 ribu tanda tangan yang memilih untuk memboikot pedangdut kondang tersebut.

Seperti yang telah diketahui, Saipul Jamil merupakan penyanyi dangdut yang pernah terjerat dua kasus hingga dijatuhi hukuman penjara.

Pada Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara telah menjatuhi hukuman penjara selama tiga tahun lamanya kepada Saipul Jamil.

Dia dituntut telah melanggar pasal 292 KUHP terkait dengan pencabulan. Lebih lanjut, Saipul Jamil melakukan pencabulan terhadap korban yang saat itu tinggal di rumahnya.

Korban tersebut diketahui masih di bawah umur saat itu. Atas tindakannya itu, hukuman Saipul Jamil akhirnya diperberat menjadi lima tahun penjara.

Tak terima dengan hukumannya, Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.

Namun pihak Mahkamah Agung dengan tegas tetap menyatakan Saipul Jamil bersalah dan harus menjalani hukuman tersebut.

Selain kasus ini, mantan suami Dewi Persik itu juga melakukan penyuapan terhadap Majelis Hakim. Akhirnya pada 2017, ia terbukti bersalah dengan menyuap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utama sebesar Rp250 juta.

Baca Juga: Link dan Cara Menandatangani Petisi Boikot Saipul Jamil di Change.org

Setelah menjalani hukuman penjara selama bertahun-tahun, pada 2 September 2021 lalu Saipul Jamil dinyatakan bebas murni dari Lapas Cipinang.

Ia juga mendapat remisi 30 bulan atas kebebasannya. Dalam hal ini publik menyoroti bahwa sebenarnya Saipul Jamil tak pantas mendapat remisi tersebut.

Mengingat kebebasan Saipul Jamil memicu banyak kontroversi di kalangan masyarakat Indonesia. Apalagi sesaat setelah bebas ia mendapat sambutan meriah dari rekan-rekannya.

Bahkan Saipul Jamil berniat untuk membuat lagu dan ia juga sangat yakin akan kebanjiran acara televisi. Dengan adanya kabar tersebut publik semakin geram, mengingat korban masih merasakan trauma.

Berbanding terbalik dengan pelaku yang bebas berkeliaran di stasiun televisi. Dalam hal ini masyarakat yang menandatangani petisi tersebut menolak dengan tegas kembalinya Saipul Jamil ke layar kaca.

Sampai diterbitkannya artikel ini, saat ini terdapat 297.737 masyarakat yang telah menandatangani petisi ini. Berikut link petisi boikot Saipul Jamil bisa klik di sini. ***

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x