MALANG TERKINI – Bagian akhir artikel ini akan berisi tentang cara ikut tanda tangan boikot Saipul Jamil.
Nama Saipul Jamil belakangan menjadi buah bibir, terutama setelah ia muncul di televisi usai keluar dari penjara.
Gelombang protes tersebut muncul lantaran Saipul Jamil dianggap tidak layak disambut sedemikian rupa.
Baca Juga: Usai Tayangkan Saipul Jamil, Visinema Pictures Batalkan Kesepakatan dengan Trans TV
Pasalnya, mantan suami Dewi Perssik tersebut merupakan mantan narapidana tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Hal itu yang menyebabkan muncul petisi Boikot Saipul Jamil di change.org, yang sudah ditandatangi ratusan ribu orang.
Sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel “Ramai Boikot Saipul Jamil, Berikut Link dan Cara Tandatangani Petisinya,” disebutkan jika petisi ini ditujukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), khususnya KPI Pusat agar mencegah sang pedangdut untuk tampil lagi di layar kaca dan juga Youtube.
Ini karena korban pencabulan masih menderita trauma meskipun Saipul telah menyelesaikan masa hukumannya.
Baca Juga: Boikot Saipul Jamil, Komnas Perlindungan Anak Minta Masyarakat Matikan Televisi yang Menayangkannya