Baca Juga: Jawab Tudingan Marah Besar, Indro Warkop Justru Kasihan Sama 3 Pemuda Mirip Dirinya
“Mungkin kalau kami enggak dilindungi HKI gak apa-apa. Apalagi kalau suwun dulu ke kita, mungkin bisa kita arahkan,” tegas Indro Warkop.
Menurutnya, nama Warkop DKI secara resmi telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Hak kekayaan intelektual ini dimiliki oleh Lembaga Warkop DKI yang dipegang oleh anak-anak dari mendiang Dono, mendiang Kasino, dan Indro.
“Ada kekuatan hukum di mereka melalui Lembaga Warkop DKI,” kata Indro.
Pernyataan ini sebenarnya pernah ia tuliskan melalui balasan komentar di postingan akun Instagram pribadinya juga.
Baca Juga: 7 Manfaat Pisang, Mulai dari Turunkan Berat Badan hingga Atasi Masalah Haid
Dalam sebuah balasan komentar, Indro Warkop itu menyinggung persoalan HKI yang sudah mengarah pada copy right.
Indro Warkop dan Lembaga Warkop DKI meminta pihak manajemen Warkopi untuk berhenti sementara memproduksi konten.
Diketahui bahwa ketiga pemuda yang dianggap mirip tersebut telah memiliki grup bernama Warkopi yang kerap membuat konten video menyerupai Warkop DKI.