Ultimatum Lembaga Warkop DKI untuk Manajemen Warkopi dan Patria TV

- 21 September 2021, 16:36 WIB
Ketua Lembaga Warkop DKI memberi teguran kepada manajemen Warkopi untuk berhenti produksi konten sementara sampai beres pembicaraan
Ketua Lembaga Warkop DKI memberi teguran kepada manajemen Warkopi untuk berhenti produksi konten sementara sampai beres pembicaraan /Foto: Instagram @ indrowarkop_asli/

MALANG TERKINI – Kemunculan tiga orang mirip pemeran Warkop DKI beberapa waktu lalu justru berujung rumit.

Hal itu karena Lembaga Warkop DKI memberikan ultimatum kepada manajemen Warkopi yang dianggap menyalahi hak kekayaan intelektual (HKI).

Warkopi telah tanpa izin Lembaga Warkopi menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro dalam berbagai tayangan konten mereka.

Baca Juga: Klarifikasi Resmi Indro Warkop, Minta Warkopi Terima Konsekuensi, Lanjut Jalur Hukum?

Diketahui, ketiga orang tersebut juga berkali-kali tampil di stasiun televisi memerankan dan menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro untuk kepentingan komersil.

Diungkapkan oleh Ketua Lembaga Warkop DKI Hanna Sukmaningsih bahwa penggunaan nama tersebut telah menyalahi hak cipta dan hak kekayaan intelektual.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menggelar konferensi pers melalui daring, seperti dikutip Malang Terkini dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa 21 September 2021.

Hanna mengatakan, jika apa yang dilakukan manajemen Warkopi belum mendapatkan izin resmi dari Lembaga Warkop DKI.

“Patut disayangkan Warkopi sampai sekarang belum memperoleh atau meminta izin dari Lembaga Warkop DKI, keluarga Warkop DKI, dan Indro Warkop sebagai personil yang masih hidup,” kata Hanna.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x