Ultimatum Lembaga Warkop DKI untuk Manajemen Warkopi dan Patria TV

- 21 September 2021, 16:36 WIB
Ketua Lembaga Warkop DKI memberi teguran kepada manajemen Warkopi untuk berhenti produksi konten sementara sampai beres pembicaraan
Ketua Lembaga Warkop DKI memberi teguran kepada manajemen Warkopi untuk berhenti produksi konten sementara sampai beres pembicaraan /Foto: Instagram @ indrowarkop_asli/

MALANG TERKINI – Kemunculan tiga orang mirip pemeran Warkop DKI beberapa waktu lalu justru berujung rumit.

Hal itu karena Lembaga Warkop DKI memberikan ultimatum kepada manajemen Warkopi yang dianggap menyalahi hak kekayaan intelektual (HKI).

Warkopi telah tanpa izin Lembaga Warkopi menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro dalam berbagai tayangan konten mereka.

Baca Juga: Klarifikasi Resmi Indro Warkop, Minta Warkopi Terima Konsekuensi, Lanjut Jalur Hukum?

Diketahui, ketiga orang tersebut juga berkali-kali tampil di stasiun televisi memerankan dan menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro untuk kepentingan komersil.

Diungkapkan oleh Ketua Lembaga Warkop DKI Hanna Sukmaningsih bahwa penggunaan nama tersebut telah menyalahi hak cipta dan hak kekayaan intelektual.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menggelar konferensi pers melalui daring, seperti dikutip Malang Terkini dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa 21 September 2021.

Hanna mengatakan, jika apa yang dilakukan manajemen Warkopi belum mendapatkan izin resmi dari Lembaga Warkop DKI.

“Patut disayangkan Warkopi sampai sekarang belum memperoleh atau meminta izin dari Lembaga Warkop DKI, keluarga Warkop DKI, dan Indro Warkop sebagai personil yang masih hidup,” kata Hanna.

Baca Juga: Tanggapan Menohok Om Indro Terkait Kemunculan Beberapa Karakter Mirip Anggota Warkop DKI

Pihaknya menghargai kreativitas ketiga pria yang mirip dengan mendiang Dono, mendiang Kasino, dan Indro itu.

Namun menyayangkan etika manajemen yang tidak mengindahkan teguran awal untuk tidak tampil di televisi dan membuat konten setelah mendapat izin dari Lembaga Warkop DKI.

“Padahal di Zoom sudah dibilang jangan maju dulu, karena yang memberikan izin itu bukan Om Indro, tapi lembaga gitu,” terang Hanna.

Pihak Lembaga Warkop DKI pun meminta manajemen Warkopi untuk berhenti sementara memproduksi konten dan jangan dulu tampil di televisi.

“Ini kan belum selesai, tolong jangan lanjutkan dulu kegiatannya, tolong turunkan dulu materi yang sudah ada,” tegur Hanna.

Baca Juga: Viral 3 Sosok Mirip Dono Kasino Indro, Netizen: Lihatlah Kawan Sang Legenda Kembali Bangkit

Mengenai permasalahan ini akan dibawa ke ranah hukum atau tidak, Indro Warkop menjelaskan tidak sampai berfikir sejauh itu.

“Saya nggak ngomong dulu kita mau bawa ke jalur hukum atau tidak. Tapi ada konsekuensi hukum yang sebetulnya nggak ingin kita teruskan,” kata Indro Warkop.

Indro Warkop ingin ada sebuah pertemuan, menemukan titik temu dan mengesampingkan masalah ini ke jalur hukum.

“Tapi saya ingin berbicara etika,” kata Indro Warkop dan menyerahkan urusan izin kepada Lembaga Warkop DKI.

Baca Juga: Indonesia Masuk Kategori Negara Terbaik atasi Kasus COVID -19

Diketahui bahwa tiga pria yang dimaksud mirip aktor Warkop DKI itu adalah Alfin sebagai Indro, Dimas sebagai Kasino, dan Sepriadi sebagai Dono.

Mereka bertiga telah membuat grub Warkopi di bawah manajemen yang ditayangkan di kanal YouTube Patria TV dengan tayangan yang melonjak drastis.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah