"Ya seandainyapun apa yang terjadi, secara agama itu sudah legal, sudah diperbolehkan di dalam syari'at," sambungnya.***
"Ya seandainyapun apa yang terjadi, secara agama itu sudah legal, sudah diperbolehkan di dalam syari'at," sambungnya.***
Editor: Lazuardi Ansori