Putri Sulung Penyanyi Lawas Nia Daniaty Dipolisikan atas Dugaan Penipuan CPNS, Kerugian Ditaksir Rp9,7 Miliar

- 24 September 2021, 21:44 WIB
ilustrasi: Anak dan menantu Nia Daniaty resmi dipolisikan usai diduga menipu 225 korban CPNS dengan jumlah kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
ilustrasi: Anak dan menantu Nia Daniaty resmi dipolisikan usai diduga menipu 225 korban CPNS dengan jumlah kerugian mencapai Rp9,7 miliar. /mohamed_hassan/pixabay/

MALANG TERKINI - Putri sulung penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania beserta sang suami resmi dipolisikan atas dugaan penipuan, penggelapan dana, serta pemalsuan surat.

Sebanyak 225 korban melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 September 2021.

Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto diduga telah menipu para korban dengan mengatasnamakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: Mangkir dari Pemeriksaan Berdalih Isolasi Mandiri, Aziz Syamsuddin Akhirnya Digelandang Oleh KPK

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum pihak korban, Odie Hudianto di Mapolda Metro Jaya.

Menurut pernyataan Odie, Olivia dan Rafly menipu korban dengan mengatakan bahwa mereka memiliki link di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kedua terlapor juga menyampaikan ada peluang masuk PNS lewat jalur prestasi atau mereka yang diberhentikan tidak hormat dan meninggal karena COVID-19.

Seluruh korban kemudian dimintai sejumlah uang untuk diserahkan kepada Olivia Nathania.

Setelah dilakukannya transaksi, Olivia menyerahkan surat pengangkatan berupa SK yang diterbitkan BKN.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah