Langgar Aturan 'PPKM', Choi Jin Hyuk Ditangkap Pihak Kepolisian

- 8 Oktober 2021, 16:01 WIB
Choi Jin Hyuk ditangkap polisi karena melanggar 'PPKM' Korea Selatan
Choi Jin Hyuk ditangkap polisi karena melanggar 'PPKM' Korea Selatan /Instagram/@real_jinhyuk/

MALANG TERKINI – Aktor Choi Jin Hyuk dilaporkan saat ini telah ditangkap pihak kepolisian saat mengadakan pesta minum di sebuah bar yang dioperasikan secara ilegal.

Saat ini, pemerintah Korea Selatan sedang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, selayaknya PPKM level 4 di Indonesia. Dengan itu, semua fasilitas hiburan dilarang beroperasi.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 51 orang di bar tersebut termasuk pelanggan, resepsionis, dan Choi Jin Hyuk.

Baca Juga: Berjumlah 6 Orang, SECRET NUMBER Rilis Jadwal Comeback

Dilansir Malang Terkini dari Segye Ilbo pada 8 Oktober 2021, polisi melaporkan bahwa pemeran The Heirs itu ditemukan sedang minum di sebuah bar.

Ia tertangkap oleh polisi yang bertugas menindak bisnis ilegal di daerah Samseong-dong, Gangnam-gu, Seoul, pada tanggal 6 Oktober sekitar pukul 20.20 KST atau 18.20 WIB.

Polisi menangkapnya dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Penyakit Menular.

Melalui agensinya, Choi Jin Hyuk mengatakan bahwa ia pergi kesana untuk berbicara dengan tenang, atas rekomendasi kenalannya.

Baca Juga: JYP Entertainment Perkenalkan Member ke-5 untuk Girl Group Baru JYPn

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah