MALANG TERKINI – Baru-baru ini muncul bursa Bitget bernama Cryptocurrency ARMY Coin yang berpromosi dengan menggunakan nama BTS dan ARMY.
Melihat hal itu, penggemar membuat laporan ke pihak HYBE untuk meminta penjelasan terkait apakah perusahaan telah menjalin kerja sama dengan mereka atau tidak.
Lalu pada 28 Oktober, perusahaan BTS itu akhirnya merilis pernyataan resmi berisi bantahan dan rencana akan segera mengambil tindakan hukum terhadap Cryptocurrency ARMY Coin karena telah menggunakan nama penggemar dan foto-foto artisnya.
Baca Juga: Member BTS Wamil? RUN BTS Dikabarkan Akan Hiatus Selama 2 Tahun
“Agensi tidak memiliki hubungan dengan cryptocurrency ini dan Ini terdaftar tanpa adanya diskusi dengan kami. Selain itu, foto-foto BTS digunakan untuk mempromosikan cryptocurrency ini tanpa izin dari Big Hit Music,” kata HYBE.
Perusahaan mengatakan sedang dalam proses penyelidikan terkait pelanggaran hukum kasus tersebut.
Penyelidikan itu mencakup pelanggaran Cryptocurrency pada hak mengambil foto artis kami tanpa izin dan tidak berdiskusi dengan agensi.
HYBE mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap semua pelanggaran yang telah dilakukan bursa yang berbasis di Singapura itu.
Sebagai informasi, Cryptocurrency merupakan pembayaran digital yang menggunakan sistem peer-to-peer, sehingga kapan dan dimana saja seseorang bisa menerima serta mengirim pembayaran tanpa bergantung verifikasi transaksi dari bank.