Pihak Real Estate Buka Suara Atas Kerugian Taeyeon SNSD Senilai Rp3 Triliun

- 1 November 2021, 21:36 WIB
Taeyeon SNSD tidak bisa dianggap sebagai korban penipuan
Taeyeon SNSD tidak bisa dianggap sebagai korban penipuan /Instagram/@taeyon_ss

Selanjutnya ia menjelaskan tentang izin kawasan Kota Hanam yang menjadi kawasan pengembangan terbatas seperti di Gambuk-dong, Sangsangok-dong, dan Choi-dong.

Sementara itu, melalui jaringan telepon dengan media New Daily, pihak real estate lainnya mengatakan bahwa di daerah Choi-dong dan Gambuk-dong Hanam-si itu jelas memiliki keuntungan dari perkembangan.

Choi-dong merupakan lokasi penting di perbatasan antara Gangdong-gu dan Hanam-si, Seoul.

Pihak real estate itu mengatakan bahwa kawasan hutan yang dibeli atas nama Taeyeon SNSD saat ini terikat sabuk hijau tetapi bervolume transaksi dengan real estate yang direncanakan yang telah meningkat sejak dua tahun lalu.

Baca Juga: Sooyoung SNSD dan Jang Geun Suk Mundur dari Drama Terbaru Unexpected Country Diary

Terkait kasus ini, polisi juga masih melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan real estate senilai 250 miliar won atau sekitar Rp3 triliun.

Polisi percaya bahwa perusahaan menyebabkan kerusakan 250 miliar won dengan menarik sekitar 3.000 orang dengan comedian dan tenaga penjualan lainnya. ***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: New Daily


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah