MALANG TERKINI – Brave Entertainment rilis pernyataan resmi terkait keputusan pengadilan atas gugatan kontrak eksklusif yang dimenangkan Kim Samuel.
Pada tanggal 17 November lalu, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan untuk mendukung Samuel dan menolak gugatan Brave.
Sebelumnya, pada tahun 2019, Kim Samuel mengajukan keluhan hukum terhadap Brave Entertainment.
Baca Juga: Samuel Menang Gugatan Pembatalan Kontrak Eksklusif dengan Brave Entertainment
Keluhan yang diberikan penyanyi berusia 19 tahun ini dilakukan setelah ia gagal dalam mencoba mengakhiri kontraknya dengan agensi.
Namun karena dianggap melakukan kekacauan, Brave memintanya mengganti rugi sebesar 1 miliar won atau sekitar Rp12 miliar.
Setelah kontroversi yang terus berlanjut selama 3 tahun, pengadilan mengatakan bahwa Samuel telah memenangkan gugatan tersebut.
Baca Juga: Dikabarkan Selingkuhi Nessie Judge, Instagram Panji Bramantyo Diserbu Warganet
Akan tetapi, pada 22 November, Brave Entertainment kembali pernyataan dengan mengatakan siap ajukan banding.