MALANG TERKINI – Kris Wu eks. EXO telah terdaftar dalam 88 selebriti yang dilarang melakukan live streaming di China.
Pada 23 November, Administrasi Cyberspace mengatakan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk menciptakan jaringan internet yang positif dan sehat.
Hal itu dikarenakan munculnya sejumlah rumor terhadap beberapa artis ternama yang diduga bermasalah dan telah membawa dampak negatif terhadap nilai-nilai budaya.
Baca Juga: Kontroversi Berlanjut, Kris Wu Dikabarkan Telah Menikah dan Punya Anak Perempuan
Daftar negatif yang dimaksudkan pihak Administrasi Cyberspace termasuk mereka yang diduga memamerkan kekayaan.
Bahkan ada juga yang mempromosikan barang mewah dan mendorong selebriti untuk berbelanja barang-barang tersebut.
Dalam 88 daftar selebriti yang dilarang melakukan live streaming, salah satunya adalah Kris Wu.
Hal itu dikarenakan ia telah melanggar etika dan nilai budaya lainnya.
Baca Juga: UPDATE! Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan: 7 Tersangka Ditahan
Sebelumnya, Kris Wu mendapat sorotan atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Meski ia sempat memberi bantahan, akan tetapi hasil penyelidikan pihak kepolisian membenarkan tuduhan tersebut.
Bahkan beredar kabar bahwa mantan personil grup EXO itu telah menikah dan memiliki seorang anak perempuan.
Baca Juga: BTS Masuk Nominasi Grammy Awards 2022 untuk Kategori Best Pop Duo or Group Performance
Artis bernama asli Wu Yi Fan ini merupakan seorang penyanyi, aktor, produser rekaman, sekaligus seorang model.
Ia memulai debut pertamanya sebagai penyanyi pada tahun 2012 dengan menjadi anggota grup EXO subgrup EXO-M.
Lalu pada tahun 2014, ia memutuskan berkarir solo dan keluar dari grup yang telah bersamanya selama 3 tahun. ***