Muhammad Rudi mengatakan bahwa ia sepakat saja saat pihak perusahaan Korea tersebut bertanya terkait diperbolehkannya membawa BTS ke Batam.
Dengan datangnya artis BIGHIT Music tersebut, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Batam tersebut berharap agar warga setempat dapat terhibur.
Selain itu, ia berpendapat bahwa kedatangan BTS juga pastinya akan mendatangkan banyak penggemar Indonesia-nya dari daerah lain dan bahkan termasuk dari negara tetangga.
"Kalau itu (BTS) hadir, menurut saya bisa 50.000 orang yang datang, bukan warga Kota Batam saja, tapi dari nasional. Bahkan dari Singapura juga," sambung Muhammad Rudi.
Meski bukan hal yang mudah untuk membawa grup yang terdiri dari 7 anggota itu, namun pihak IIAC mengajukan satu syarat kepada Wali Kota Batam.
Syarat tersebut adalah bahwa BTS akan datang dan tampil namun tanpa melalui proses karantina di Indonesia.
Karena tak ingin menyalahi aturan Kementerian Kesehatan terkait pandemi Covid-19, Muhammad Rudi mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang berkonsultasi dengan Kementrian terkait aturan karantina.
"Kebetulan dia (BTS) tidak mau diisolasi. Maka sedang diurus. Kalau diizinkan mereka bisa hadir, kalau tidak diizinkan mereka tidak jadi ke Batam. Tapi kami berusaha," ujar Wali Kota. ***