Baca Juga: Arti dan Tafsir Mimpi, 5 Penyebab Umum Mengapa Orang Bermimpi Tentang Rumah Masa Kecil
Kasus penelantaran anak ini dilaporkan oleh korban atau pelapor yaitu Amalia Fujiawati, dimana mantan istri siri Bambang Pamungkas ini melaporkan terkait penelantaran anak.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amelia Fujiawati,” ucap Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Zulpan menjelaskan bahwa penyidik yaitu pihak Polda Metro Jaya telah melakukan penjadwalan pemeriksaan kepada pelapor yaitu Amalia Fujiwati sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Kamis, 16 Desember 2021 satu minggu setelah laporan masuk ke pihak kepolisian.
“Polda Metro Jaya dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor sebagai saksi pelapor akan dilakukan pada tanggal 16 Desember 2021,” lanjut Zulpan.
Pasal yang dipersangkakan dalam laporan Amalia Fujiwati kepada Polda Metro Jaya adalah Pasal 76B jo 77B UU No. 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sosok Amalia Fujiwati ini cukup menggemparkan publik karena telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan yang dilayangkan tersebut adalah berkaitan dengan pengesahan kedua anak yang telah dilahirkan buah dari pernikahan sirinya dengan Bambang Pamungkas.